Minggu, 24 April 2022

Kompetensi Guru Profesional

Nama : Dhimas Setiawan
Nim : 12001182
Kelas : 4 G PAI
Mata Kuliah : Magang I
Dosen Pengampu : Ibu Farninda Aditya, M.Pd

Kompetensi Guru Profesional
Kualitas kinerja guru dinyatakan dalam peraturan mentri pendidikan nasional RI nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Dijelaskan bahwa standar kompetensi guru dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama yaitu kompentensi pedagogic, kepribadian, social, dan profesional . Keempat kompetensi tersebut terintegrsai dalam kinerja guru.
Standar kompetensi guru mencangkup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Menurut glasser 1998 berkenang dengan kompetensi guru, ada empat hal yang harus dikuasai guru, yaitu menguasai bahan pelajaran, mampu mendiagnosis tingkah laku siswa, mampu melaksanakan proses pembelajaran, dan mengevaluasi hasil belajar siswa. Berdasarkan penjelasan diatas, serta berbagai kopetensi guru yang dikemukakan sebelumnya, maka kemampuan pokok yang harus dimiliki oleh setiap guru yang akan dijadikan tolak ukur kualitas kinerja guru adalah : 
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasiakan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik. Berkenan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum berdasarkan tingkat satuan pendidikannya masing- masing dan disesuaikan dengan kebutuhan local. 
Disamping itu, guru harus mampu menetapkan menerapkan teknologi infromasi dan komunikasi (TIK) dalam pembelajarannya yaitu menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang relevan dan mampu menarik perhatian siswa sehingga tujuan pembelajaran tercapai secara optimal. Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuannya dikelas, dan guru juga harus mampu melakukan kegiatan penilaian terhadap kekiatan pembelajara yang telah dilakukan, sehingga dapat dinyatakan bahwa kriteria kompetensi pedagogik meliputi :
Kompetensi Pedagogik Guru dan Contoh Penerapannya :
- Penguasaan terhadap karateristik peserta didik dana spekfisik, moral, social, kultural, emosional, dan intelektual.
- Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.
- Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang yang diampuh.
- Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
Memanfaatkan teknologi infrmasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggara kegiatan pengembangan yang mendidik.
- Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.

2. Kompetensi Kepribadian
Pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang di percayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depanbangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang di hadapi dalam pelaksananan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksanakan tugas sebagai seorang guru.
Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus dapat memengaruhi kearah proses itu sesuai dengan tata nilai yang di anggap baik dan berlaku dalam masyarakat. Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, memengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental,watak, dan kepribadian siswa yang kuat. Guru di tuntut harus mampu membelajarkan kepada siswanya tentang kedisiplinan diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tata tertib dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apa bila guru juga disipli dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Kriteria kopetensi kepribadian meliputi :
Kompetensi Kepribadian Guru dan Contoh Penerapannya :
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlakmulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil dewasa, arif, dan berwibawa.
- Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
- Menjujung tinggi kode etik profesi guru.

3. Kompetensi Sosial
Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu di contoh dan merupakan suri teladan dalam kehidupannya sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial dengan masyarakat dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran
yang efektif. Dikatakan demikian, karna dengan dimilikinya kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak akan mendapatkan kesulitan.
Dalam kemampuan sosial tersebut, meliputi kemampuan guru dalam berkomunikadsi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan. Sehingga dapat di simpulkan bahwa kriteria kopetensi sosisl meliputi :
Kompetensi Sosial Guru dan Contoh Penerapannya :
- Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, danstatus sosial ekonomi.
- Berkomunikasi secara efektif, simpatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
- Beradaptasi di tempat bertugas diseluruh wilayah Republik Indonesiayang memiliki keragaman sosial budaya,
Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lainsecara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

4. Kompetensi Profesional
Kompetensi professional, yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran.
Guru harus selalu meng-update dan menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.
Dalam penyampaian pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola Proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
Kompetensi Guru profesional dan Contoh Penerapannya : 
Adapun kriteria kompetensi profesional guru adalah sebagai berikut :
- Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
- Menguasai standar kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
- Mengembangkan matei pembelajaran yang diampu secara kreatif.
- Mengembangkan keprofesional secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perangkat Pembelajaran

Nama  : Dhimas Setiawan  Nim     : 12001182 Kelas   : 4G Perangkat Pembelajaran  Perangkat Pembelajaran merupakan hal yang harus disiapkan o...