Nama : Dhimas
Setiawan
Nim :
12001182
Kelas : 4 G PAI
Mata Kuliah
: Magang I
Dosen Pengampu
: Ibu Farninda Aditya, M.Pd
SISTEM EVALUASI
Pengertian Evaluasi adalah proses penilaian
yang sistematis mencakup pemberian nilai, atribut, apresiasi dan pengenalan
permasalahan serta pemberian solusi-solusi atas permasalahan yang ditemukan
(Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, 2002, p3). (Anonymous, 2009,
evaluasi), evaluasi adalah kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan
suatu obyek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolok
ukur tertentu untuk memperoleh kesimpulan. Berdasarkan pengertian di atas, maka
dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah
suatu kegiatan terencana
untuk menilai suatu
permasalahan yang terjadi dengan menggunakan
instrumen dan hasilnya dapat dibandingkan dengan tolok ukur guna memperoleh
kesimpulan dan solusi atas permasalahan yang dinilai.
Pengertian Sistem Menurut McLeod (2001, p12),
“A System is a group of elements that are integrated with the common purpose of
achieving an objective.” Secara garis besar dapat diartikan bahwa sistem adalah
sekelompok elemen-elemen
yang terintegrasi dengan maksud yang sama untuk mencapai suatu tujuan. Pendapat
James Hall (2001, p5), yang diterjemahkan oleh Amir Abadi Jusuf, sistem adalah
sekelompok atau lebih komponen-komponen yang saling berkaitan (inter-related)
atau subsistem-subsistem yang bersatu untuk mencapai tujuan yang sama (common
purpose). Jadi, secara umum sistem dapat diartikan sebagai sekumpulan elemen
yang saling berinteraksi dan bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan bersama.
evaluasi sistem informasi adalah suatu kegiatan terencana yang bertujuan untuk memeriksa dan menilai sumber daya dalam organisasi untuk mendapatkan hasil yang dibandingkan dengan menggunakan tolok ukur tertentu untuk memperoleh hasil mengenai kinerja sumber daya organisasi tersebut
Fungsi evaluasi (penialian)
Untuk diagnostik dan pengembangan. Hasil evaluasi menggambarkan kemajuan, kegagalan, dan kesulitan masingmasing siswa.Untuk seleksi. Hasil evaluasi dapat digunakan dalam rangka menyeleksi calon siswa dalam rangka penerimaan siswa Untuk memenuhi usia tertentu perlombaan. Hasil evaluasi digunakan untuk menetapkan siswa mana yang memenuhi syarat untuk memasuki usia tertentu misalnya usia junior dan senior dengan batas umur yang telah ditentukan. Untuk penempatan. Para siswa atlet yang memiliki prestasi bisa dipersiapkan untuk event yang lebih tinggi misalnya event nasional atau event internasional.
Fungsi evaluasi
dapat dibedakan menjadi dua yakni fungsi hasil belajar dan fungsi evaluasi
hasil pengajaran. Evaluasi hasil belajar antara lain : Fungsi formatif Evaluasi
yang dilakukan selama pembelajaran berlangsung dapat memberika
informasi yang berupa umpan balik bagi guru maupun bagi siswa. Dan Fungsi
sumatif Dalam pelaksanaan evaluasi hasil belajar tes sumatif
biasanya dilakukan pada akhir program pengajaran. Misalnya
pada tengah semester, akhir semeter dan akhir tahun ajaran. (Haris &
Jihad.2013)
Sedangkan fungsi
evaluasi program pengajaran adalah sebagai berikut :
Laporan
untuk orang tua siswa. Evaluasi yang diselenggarakan sekolah perlu adanya
laporan untuk orang tua siswa, oleh karena itu pelaporan harus dapat mudah
dipahami, dan bersifat objektif dan harus menggambarkan tingkat pencapaian
siswa.laporan tersebut dapat dilakukan dengan dua cara yaitu : dengan peryataan
lulus atau belum lulus dan dengan nilai siswa. Laporan untuk sekolah Selain
untuk orang tua, siswa dan guru harus juga membuat laporan untuk sekolah.
Sekolah sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap berlangsungnya proses
pembelajaran. Oleh karena itu pihak sekolah berkepentingan untuk mengetahui
catatan perkembangan peserta didiknya. Dalam operasionalnya pelaporan untuk
sekolah lebih berorientasi dalam membangun penguatan siswa dalam,Mengadakan
remidial, Mengadakan pengayaan, Perbaikan pembelajaran yang dilakukan guru,
Penilaian kinerja guru oleh kepala sekolah.
Laporan
untuk masyarakat. Laporan kegiatan pembelajaran pada masyarakat merupakan hal
yang juga penting untuk dilakukan oleh pihak sekolah karena dapat meyakinkan
upaya – upaya yang telah dilakukan sekolah dalam meningkatkan pembelajaran.
3. Tujuan Evaluasi
Pedoman penilaian
Depdiknas (2001), menyatakan bahwa tujuan penilaian adalah untuk mengetahui
kemajuan belajar siswa, untuk perbaikan, dan peningkatan kegiatan belajar
siswa,mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan atau kesulitan belajar siswa,
serta sekaligus memberi umpan balik untuk perbaikan kegiatan belajar.
penialaian secara sistematis dan berkelanjutan untuk: menilai hasil belajar
siswa di sekolah, mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada
masyarakat dan mengetahui mutu pendidikan disekolah
4. Prinsip Evaluasi
Sistem penilaian
dalam pembelajaran hendaknya dikembangakan berdasarkan prinsip – prinsip
sebagai berikut : Menyeluruh, Berkelanjutan ,Berorientasi pada indikator
ketercapaian Sesuai dengan pengalaman belajar.
5. Aspek Yang Di Nilai
Sesuai dengan
kemampuan dasar yang ingin dicapai maka pengujian harus mencakup :
Proses belajar
:Yaitu seluruh pengalaman belajar yang dilakukan siswa .Hasil belajar: Yaitu
ketercapaian setiap kemampuan dasar, baik kognitif, afektif maupun psikomotor,
yang diperoleh siswa selama mengikuti kegiatan pembelajaran.
B. Pemanfaatan Evaluasi
Berdasarkan Kurikulum Yang Berlaku
Kurikulum mempunyai
kedudukan yang sangat penting dalam lembaga pendidikan, yaitu sebagai salah
satu penentu keberhasilan pendidikan. Perubahan kurikulum selalu mengacu pada
perbaikan sistem pendidikan dan perubahan tersebut dilakukan dengan disadari
pada permasalahan pelaksanaan kurikulum sebelumnya yang dianggap kurang
maksimal baik secara materi maupun sistem pembelajarannya sehingga perlu adanya
perbaikan kurikulum.Menurut Kemdikbud (2013), kurikulum tahun 2013 adalah
rancang bangun pembelajaran yang didesain untuk mengembangkan potensi peserta
didik, bertujuan untuk mewujudkan generasi bangsa Indonesia yang bermartabat,
beradab, berbudaya, berkarakter, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga
negara yang demokratis,dan bertanggung jawab (Kemdikbud, 2013). Kurikulum 2013
dikembangkan secara eklektik. Kurikulum 2013 diberi nama kurikulum berbasis
kompetensi dan karakter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar